Oknum PNS Terlibat Kecurangan CASN, Tjahjo: Kami Berhentikan Tidak Hormat

Senin, 25 April 2022 - 15:35 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa dirinya akan memberhentikan oknum PNS yang ikut serta dalam kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polri menetapkan 30 tersangka dari 10 titik tempat kejadian perkara (TKP) kecurangan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) . Pengusutan perkara ini dilaksanakan oleh Satuan Tugas Anti KKN CASN 2021.

Hal tersebut merupakan bentuk kerja sama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi (Kemenpan RB) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut kasus kecurangan pada seleksi CASN yang terjadi pada tahun 2021 lalu. Baca juga: Kecurangan Tes CASN di 10 Daerah Diungkap, 359 Orang Didiskualifikasi



Menpan RB Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa dirinya akan memberhentikan oknum PNS yang ikut serta dalam kecurangan seleksi CASN. Awalnya, Tjahjo menyebut pihaknya melakukan koordinasi dengan BKN usai mendapatkan pengaduan masyarakat terkait kecurangan seleksi CASN.

"Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Mabes polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara," ujar Tjahjo dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/4/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!