26 Tahun Otonomi Daerah, Masih Ada Daerah Miliki PAD di Bawah 20%
Senin, 25 April 2022 - 11:22 WIB
Tito, kata Suhajar, juga menyampaikan apresiasi kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah dan kemampuan fiskalnya. "Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat meningkatkan indeks angka pembangunan manusia, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan yang lain," katanya.
Selain itu, Tito meminta kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi indeks pembangunan manusia (IPM)-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan askes infrastuktur belum baik, harus melakukan evaluasi. Hal itu penting untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran efektif serta efisien.
Baca juga: Dongkrak PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas
"Saya juga mengimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali beberapa potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta meningkatkan pendapatan asli daerah bahkan melebihi TKDD. Tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat di sinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan enterpreneurship untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh kepala daerah di Indonesia," kata Suhajar.
Selain itu, Tito meminta kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi indeks pembangunan manusia (IPM)-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan askes infrastuktur belum baik, harus melakukan evaluasi. Hal itu penting untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran efektif serta efisien.
Baca juga: Dongkrak PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas
"Saya juga mengimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali beberapa potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta meningkatkan pendapatan asli daerah bahkan melebihi TKDD. Tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat di sinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan enterpreneurship untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh kepala daerah di Indonesia," kata Suhajar.
(abd)
Lihat Juga :