Tak Perlu ke Kantor BPN, Begini Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online

Senin, 25 April 2022 - 06:05 WIB
3. Masukkan username beserta kata sandi

4. Link aktivasi akan dikirimkan ke email. Jika sudah menerima link aktivasi, lalu klik tautan tersebut

5. Link akan terhubung ke halaman aktivasi pengguna. Klik opsi aktivasi untuk mengaktifkan akun

6. Login ke aplikasi dengan username dan password yang sudah dibuat

7. Setelah masuk, pilih layanan Cek Berkas BPN online

8. Klik pilihan "info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan

Baca juga: Nelayan Kesulitan Dapat Sertifikat Tanah, Jokowi Langsung Telepon Menteri ATR

Selain menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat juga bisa mengecek sertifikat tanah online melalui website resmi ATR/BPN. Caranya mudah, ikuti langkah-langkah di bawah ini:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!