Sebanyak 3.894 Korban DNA Pro Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Rp565 Miliar
Sabtu, 23 April 2022 - 17:58 WIB
”Pelaporan sedianya akan dilakukan pada Jumat siang, namun karena total jumlah member yang ingin melapor terus bertambah, sehingga tertunda hingga malam hari. Dengan nilai kerugian yang besar, diharapkan pelaporan ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah,” ujar Yasmin dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (23/4/2022).
Dengan pelaporan ini, diharapkan ke depannya tidak ada lagi kesan pemerintah melakukan pembiaran terhadap perusahaan robot trading yang dianggap ilegal. Apabila dianggap ilegal, pemerintah harus bertindak tegas, yakni dengan menghentikan kegiatan operasional perusahaan seperti yang dilakukan pada akhir Januari lalu dan langsung meminta pertanggung jawaban manajemen terhadap member.
Baca juga: Interpol Terbitkan Red Notice 3 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro, Ini Identitasnya
Bukan hanya sebatas memblokir situs web saja seperti yang sebelumnya dilakukan atau menyegel tanpa ada solusi untuk member. “Diharapkan pelaporan ini akan berujung pada putusan pengadilan yang mengembalikan dana kepada para member,” katanya.
Kendati demikian, dari sekitar 7.000 member yang tergabung dalam Paguyuban 007, tidak semuanya ikut melapor. Hal itu karena masih banyak member yang meyakini bahwa DNA Pro adalah riil trading dan bukan menerapkan skema ponzi. Selain itu, banyak di antara mereka yang merasa terbantu oleh DNA di masa pandemi.
Dengan pelaporan ini, diharapkan ke depannya tidak ada lagi kesan pemerintah melakukan pembiaran terhadap perusahaan robot trading yang dianggap ilegal. Apabila dianggap ilegal, pemerintah harus bertindak tegas, yakni dengan menghentikan kegiatan operasional perusahaan seperti yang dilakukan pada akhir Januari lalu dan langsung meminta pertanggung jawaban manajemen terhadap member.
Baca juga: Interpol Terbitkan Red Notice 3 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro, Ini Identitasnya
Bukan hanya sebatas memblokir situs web saja seperti yang sebelumnya dilakukan atau menyegel tanpa ada solusi untuk member. “Diharapkan pelaporan ini akan berujung pada putusan pengadilan yang mengembalikan dana kepada para member,” katanya.
Kendati demikian, dari sekitar 7.000 member yang tergabung dalam Paguyuban 007, tidak semuanya ikut melapor. Hal itu karena masih banyak member yang meyakini bahwa DNA Pro adalah riil trading dan bukan menerapkan skema ponzi. Selain itu, banyak di antara mereka yang merasa terbantu oleh DNA di masa pandemi.
Lihat Juga :