Interpol Terbitkan Red Notice 3 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro, Ini Identitasnya
Jum'at, 22 April 2022 - 13:39 WIB
Jenis kelamin: Perempuan
Baca juga: Penyanyi Rossa: Saya Enggak Tahu DNA Pro itu Apa Segala Macem
Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah berusaha menangkap enam tersangka lain dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Ketiga diantara tersangka kabur ke luar negeri menuju Turki.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Mereka berinisial AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang di antaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
Baca juga: Penyanyi Rossa: Saya Enggak Tahu DNA Pro itu Apa Segala Macem
Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah berusaha menangkap enam tersangka lain dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Ketiga diantara tersangka kabur ke luar negeri menuju Turki.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Mereka berinisial AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang di antaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
(abd)
tulis komentar anda