Kepala BSKDN Kemendagri Imbau Pemda Lakukan Difusi Inovasi
Kamis, 21 April 2022 - 22:05 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mengapresiasi peran pemerintah daerah (Pemda) yang terus melakukan inovasi. Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri , Eko Prasetyanto.
Baca juga: Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Digitalisasi PAD
"Kita Bersyukur melihat jumlah inovasi. Tahun 2018, terdapat tiga ribuan inovasi. Tahun 2019 sudah meningkat menjadi delapan ribuan. Tahun 2020 meningkat lagi, 17 ribuan inovasi. Kemarin pada tahun 2021, ketika IGA (Innovation Government Award), kurang lebih 25 ribuan. Artinya inovasi terus ditemukan," kata Eko Prasetyanto, dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Daerah Kurang Inovatif dan Tidak Dapat Dinilai, Kamis (21/4/2022).
Jumlah inovasi yang demikian besar, lanjut Eko, semestinya dapat dimanfaatkan pemda sebagai referensi dalam menguatkan program inovasi daerahnya masing-masing.
"Sekarang persoalannya adalah pemanfaatan inovasi yang berjumlah ribuan itu. Bagaimana agar bisa dilakukan difusi inovasi di berbagai daerah secara masif," ucapnya.
Difusi inovasi ini, terang Eko, akan bermanfaat untuk daerah kurang inovatif dan tidak dapat dinilai. "Dengan difusi inovasi, kita dapat melakukan replikasi dan modifikasi. Melalui cara itu, daerah-daerah yang kurang inovatif atau tidak dapat dinilai bisa mengejar ketertinggalannya," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Eko mengharapkan, agar pemda tidak malu meniru dan mempelajari program yang dilakukan pemerintah daerah lain. "Karena saya yakin dengan prinsip ATM; amati, tiru, modifikasi, (prosesnya) akan lebih cepat," tegasnya.
Selanjutnya, Eko mengingatkan agar para peserta yang hadir untuk tidak terlalu muluk mengartikan inovasi. Menurutnya, fokus pada tujuan inovasi adalah yang utama.
"Inovasi itu tidak selalu berkaitan dengan teknologi tinggi. Tetapi ide, gagasan, dan hal-hal baru yang dapat diterapkan dan diadopsi di daerah kita (juga dapat disebut inovasi). Semua bentuk inovasi tersebut (bertujuan) mempercepat proses penyelenggaraan pembangunan dan pembinaan dan masyarakat," pungkasnya.
Baca juga: Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Digitalisasi PAD
"Kita Bersyukur melihat jumlah inovasi. Tahun 2018, terdapat tiga ribuan inovasi. Tahun 2019 sudah meningkat menjadi delapan ribuan. Tahun 2020 meningkat lagi, 17 ribuan inovasi. Kemarin pada tahun 2021, ketika IGA (Innovation Government Award), kurang lebih 25 ribuan. Artinya inovasi terus ditemukan," kata Eko Prasetyanto, dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Daerah Kurang Inovatif dan Tidak Dapat Dinilai, Kamis (21/4/2022).
Jumlah inovasi yang demikian besar, lanjut Eko, semestinya dapat dimanfaatkan pemda sebagai referensi dalam menguatkan program inovasi daerahnya masing-masing.
"Sekarang persoalannya adalah pemanfaatan inovasi yang berjumlah ribuan itu. Bagaimana agar bisa dilakukan difusi inovasi di berbagai daerah secara masif," ucapnya.
Difusi inovasi ini, terang Eko, akan bermanfaat untuk daerah kurang inovatif dan tidak dapat dinilai. "Dengan difusi inovasi, kita dapat melakukan replikasi dan modifikasi. Melalui cara itu, daerah-daerah yang kurang inovatif atau tidak dapat dinilai bisa mengejar ketertinggalannya," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Eko mengharapkan, agar pemda tidak malu meniru dan mempelajari program yang dilakukan pemerintah daerah lain. "Karena saya yakin dengan prinsip ATM; amati, tiru, modifikasi, (prosesnya) akan lebih cepat," tegasnya.
Selanjutnya, Eko mengingatkan agar para peserta yang hadir untuk tidak terlalu muluk mengartikan inovasi. Menurutnya, fokus pada tujuan inovasi adalah yang utama.
"Inovasi itu tidak selalu berkaitan dengan teknologi tinggi. Tetapi ide, gagasan, dan hal-hal baru yang dapat diterapkan dan diadopsi di daerah kita (juga dapat disebut inovasi). Semua bentuk inovasi tersebut (bertujuan) mempercepat proses penyelenggaraan pembangunan dan pembinaan dan masyarakat," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda