Puan Klaim Kerja Legislasi DPR Tak Sekadar Kuantitas tapi Kualitas

Kamis, 21 April 2022 - 19:19 WIB
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa kerja legislasi DPR tak sekedar mementingkan kuantitas tapi juga kualitas. FOTO/IST
JAKARTA - Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( UU TPKS ) menjadi produk hukum terakhir yang disahkan DPR sebelum penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 pada 14 April 2022. Selain UU TPKS, pada Masa Persidangan IV, DPR telah melakukan pengambilan keputusan terhadap 3 Rancangan Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif DPR.

"Produk legislasi DPR harus memiliki landasan sosiologis yang kuat dan memberikan manfaat untuk memajukan kesejahteraan rakyat serta mencapai kemajuan Indonesia," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam pernyataan tertulis yang dikutip, Kamis (21/4/2022).

Sejak dilantik menjadi Ketua DPR pada Oktober 2019, Puan meminta kepada anggota Komisi agar tolok ukur program legislasi yang dirumuskan DPR tidak berdasarkan dari banyaknya undang-undang yang dilahirkan. Namun, dari kualitasnya.

"Membuat undang-undang itu tidak bisa sembarang. Tidak bisa sekadar memasang target jumlah 100 atau 200 UU. Namun, yang jauh lebih penting adalah UU itu dibahas dengan mekanisme yang benar serta memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat. Kerja legislasi DPR tidak hanya sekadar kuantitas, tapi soal kualitas," kata Puan.



Hal inilah yang menjadi dasar mengapa UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sebagai salah satu produk legislasi yang disahkan pada Masa Persidangan IV DPR, membutuhkan waktu dalam proses pembahasannya.

"UU TPKS merupakan hadiah buat seluruh masyarakat Indonesia menjelang peringatan Hari Kartini. Payung hukum ini bertujuan menjaga dan mengayomi, bukan hanya untuk perempuan melainkan untuk satu bangsa Indonesia," tutur Puan.

Baca juga: Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU TPKS, Ketua DPR: Ini Momen yang Bersejarah Bangsa

"UU ini lahir atas kolaborasi dan sinergi yang apik antarsemua pihak. Dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusannya, UU ini juga berusaha mengakomodir dan memberi ruang yang luas untuk publik berpartisipasi secara aktif," kata Puan.

Ketua Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Kanti W Janis mengapresiasi upaya Puan Maharani dalam menyerap aspirasi publik saat proses perumusan Undang-Undang TPKS. Ia menyebut Puan merespons serius serta cepat menanggapi masukan masyarakat.

"Ini bukan hanya soal bagaimana proses aspirasi politik itu diperhatikan, tapi ada kepemimpinan yang efektif terutama dari pimpinan DPR. Saya kira kedepan kita butuh banyak model kepemimpinan politik yang berwibawa dan efektif seperti Puan Maharani," kata Kanti.

Kanti, yang juga aktif dalam gerakan literasi, mengatakan, lahirnya UU TPKS ini merupakan salah satu tanda zaman bahwa Indonesia memasuki era modern sesungguhnya. "Ciri utama negara modern adalah memberi perlindungan nyata tidak hanya untuk perempuan, namun juga kelompok rentan lain," ucap Kanti.

Ia berharap penerapan UU ini benar-benar tegas dan tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan seksual untuk bebas, serta mampu mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual. "Tentu agar UU ini menjadi hukum yang hidup di masyarakat, kita harus awasi dan kawal bersama implementasinya," kata Kanti.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More