Pemerintah Tetap Minta Masa Kampanye Pemilu 2024 Maksimal 90 Hari

Selasa, 19 April 2022 - 22:04 WIB
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menegaskan pemerintah tetap meminta agar masa kampanye Pemilu 2024 hanya digelar maksimal selama 90 hari. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menegaskan pemerintah tetap meminta agar masa kampanye Pemilu 2024 hanya digelar maksimal selama 90 hari. Jumlah lebih sedikit dari usulan KPU selama 120 hari.

"Sudah, Mendagri sampaikan pendapat, pemerintah minta maksimal 90," ujar Bahtiar kepada MNC Portal, Selasa (19/4/2022).

Menurut Bahtiar, usulan pemerintah tersebut juga didukung partai politik. Para parpol tersebut meminta masa kampanye maksimal 90 hari, bahkan ada yang menginginkan kurang dari 90 hari.

KPU mengaku telah merancang masa kampanye pemilu 2024 selama 120 hari. Menurut Bahtiar, rancangan tersebut juga masih dikonsultasikan dan belum menemukan titik temu hingga saat ini.

"Sesuai UU Pemilu rancangan PKPU harus dikonsultasikan dengan DPR dan Pemerintah dalam forum Raker/RDP. Mestinya disampaikam dalam forum Raker/RDP. Pendapat pemerintah dan DPR telah disampaikan pada raker/RDP tanggal 24 Januari 2022," katanya.



Baca juga: Partai Perindo Apresiasi Sikap Tegas Jokowi soal Pemilu 2024 Tepat Waktu
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More