Respons KPK Terkait Masalah Lili Pintauli Siregar Disorot Amerika

Minggu, 17 April 2022 - 14:29 WIB
Bukan hanya itu, masalah Lili Pintauli bahkan sampai turut disorot oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Amerika Serikat (AS). Masalah Lili yang pernah dinyatakan bersalah oleh Dewas KPK, ternyata masuk dalam laporan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dirilis Kemlu AS.

KPK buka suara terkait permasalahan yang menyeret nama Lili Pintauli Siregar. KPK meminta semua pihak untuk menghormati proses pemeriksaan Dewas terhadap dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar yang baru-baru ini dilaporkan terkait ajang balap MotoGP.

"Kami mengajak pihak-pihak untuk tetap menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Dewas. Karena pembuktian dan putusan dalam penegakan etik di KPK menjadi ranah tugas dan kewenangan Dewas sesuai UU KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Minggu (17/4/2022).

Ali menyatakan, pimpinan KPK bakal kooperatif jika dimintai keterangannya oleh Dewas KPK. Sedangkan permasalahan yang sebelumnya telah dinyatakan bersalah oleh Dewas KPK dan kini disorot oleh AS, kata Ali, Lili Pintauli Siregar telah dijatuhi dan menjalankan sanksi tersebut.

"Sedangkan atas pelanggaran etik yang sebelumnya terjadi, sanksinya telah dilaksanakan sebagaimana putusan Dewas. Dewas KPK tentu telah menjalankan tugasnya sesuai mekanisme dan pertimbangan profesionalnya sebagai penegak kode etik bagi insan KPK," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!