PPATK Telusuri Rekening Khusus Dana Kampanye yang Baru Aktif Jelang Pencoblosan

Sabtu, 16 April 2022 - 06:52 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya membantu KPU dan Bawaslu guna menelusuri rekening khusus dana kampanye yang baru aktif jelang pencoblosan. Foto/MPI
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) guna menelusuri rekening khusus dana kampan ye yang baru aktif jelang pencoblosan.

"Sekarang PPATK masih melakukan penelusuran saat ini PPATK masih membantu pansel KPU dan Bawaslu untuk memilih ketua dan anggota KPU dan Bawaslu masing-masing. Terkait dengan itu masih kita ikutin kan PPATK memiliki database yang kemudian jadi database kita untuk melakukan penelusuran lebih lanjut," ujar Ivan kepada MNC Portal Indonesia di di Honbu Dojo Inkai, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (15/4/2022). Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Keuangan Tembus Rp150 Triliun



Ivan mengatakan temuan tersebut terjadi pada periode sebelumnya sudah ada beberapa yang memang terindikasi terkait tindak pidana korupsi. Kendati demikian, Ivan menegaskan bahwa para kontestan politik untuk mengadu visi dan misi bukan kekuatan uang.

"Yang paling penting bagi kita PPATK menjaga bahwa semua pihak yang terlibat dalam kontestasi politik itu mengadu visi dan misi bukan mengadu kekuatan uang. Karena kemungkinan kekuatan uang itu bisa terjadi sumber harta kekayaan yang ditransaksikan yang diberikan sumbangan politik itu yang berasal dari tindak pidana," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!