Tepis Tudingan AS PeduliLindungi Langgar HAM, Mahfud MD: Justru untuk Lindungi Rakyat

Jum'at, 15 April 2022 - 21:43 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan membantah laporan Amerika Serika terkait pelanggaran HAM di Indonesia, soal aplikasi PeduliLindungi. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) melaporkan adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Menjawab hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa aplikasi tersebut semata-mata untuk melindungi masyarakat.

"Kita membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat, nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS)," kata Mahfud MD kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).



Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan melindungi HAM tidak selesai dari melindungi hak asasi dari individu-individu, melainkan juga melindung HAM komunal-sosial. Oleh sebabnya, Pemerintah Indonesia harus mengatur hal itu dalam konteks berperan aktif.

Baca juga: AS Soroti Pelanggaran HAM di Indonesia, Jubir Kemlu Singgung Kasus Goerge Floyd
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!