Tersangka DNA Pro Diduga Kabur ke Turki, Korban Surati Erdogan
Jum'at, 15 April 2022 - 12:06 WIB
JAKARTA - Korban dari kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro menyambangi Kedutaan Besar Turki di Indonesia. Mereka hendak menyampaikan surat kepada Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Hal itu dilakukan lantaran para korban menduga beberapa tersangka dari DNA Pro tersebut telah melarikan diri ke Negara Turki.
"Kami mendatangi Kedutaan Besar Turki di Jakarta guna menyampaikan surat secara resmi tertuju kepada Presiden Recep Tayyip Erdogan, terkait keinginan para korban DNA Pro," ujar Kuasa Hukum korban DNA Pro, Zaenul Arifin saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (15/4/2022).
Menurut Zaenul, korban meminta pihak Turki untuk membantu menangkap para petinggi DNA Pro. Serta mencari tau terkait aset para tersangka yang diduga telah melakukan pencucian uang.
"Meminta kepada pemerintah Republik Turki untuk dapat membantu para korban DNA Pro mencari dan menangkap DPO buronan Polri petinggi Manajeman DNA Pro, dan mentracing asset para pelaku ini barangkali sudah dibelikan asset di Turki sebagai bentuk kegiatan pencucian uang hasil dari kejahatan," jelas Zaenul.
Tak hanya itu, Zaenul juga mengungkapkan surat tersebut juga akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai upaya kasus robot trading ilegal jadi perhatian khusus. Baca juga: Uang Kontrak DNA Pro yang Dikembalikan Ivan Gunawan Senilai Rp921,7 Juta
"Kami juga akan menyampaikan surat kepada Pak Presiden Jokowi agar betul-betul Kasus Robot Treding ilegal ini menjadi keseriusan dan atensi khusus yang harus diungkapkan aparat penegak hukum secara tuntas, paripurna, dan memenuhi rasa keadilan masyarakat khususnya para korban DNA Pro," paparnya.
Hal itu dilakukan lantaran para korban menduga beberapa tersangka dari DNA Pro tersebut telah melarikan diri ke Negara Turki.
Baca Juga
"Kami mendatangi Kedutaan Besar Turki di Jakarta guna menyampaikan surat secara resmi tertuju kepada Presiden Recep Tayyip Erdogan, terkait keinginan para korban DNA Pro," ujar Kuasa Hukum korban DNA Pro, Zaenul Arifin saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (15/4/2022).
Menurut Zaenul, korban meminta pihak Turki untuk membantu menangkap para petinggi DNA Pro. Serta mencari tau terkait aset para tersangka yang diduga telah melakukan pencucian uang.
"Meminta kepada pemerintah Republik Turki untuk dapat membantu para korban DNA Pro mencari dan menangkap DPO buronan Polri petinggi Manajeman DNA Pro, dan mentracing asset para pelaku ini barangkali sudah dibelikan asset di Turki sebagai bentuk kegiatan pencucian uang hasil dari kejahatan," jelas Zaenul.
Tak hanya itu, Zaenul juga mengungkapkan surat tersebut juga akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai upaya kasus robot trading ilegal jadi perhatian khusus. Baca juga: Uang Kontrak DNA Pro yang Dikembalikan Ivan Gunawan Senilai Rp921,7 Juta
"Kami juga akan menyampaikan surat kepada Pak Presiden Jokowi agar betul-betul Kasus Robot Treding ilegal ini menjadi keseriusan dan atensi khusus yang harus diungkapkan aparat penegak hukum secara tuntas, paripurna, dan memenuhi rasa keadilan masyarakat khususnya para korban DNA Pro," paparnya.
(kri)
tulis komentar anda