Uang Kontrak DNA Pro yang Dikembalikan Ivan Gunawan Senilai Rp921,7 Juta

Kamis, 14 April 2022 - 20:25 WIB
loading...
Uang Kontrak DNA Pro...
Dit Tipideksus Bareskrim Polri menyatakan bahwa Artis Ivan Gunawan telah mengembalikan uang senilai Rp921,7 juta terkait dengan nilai kontrak Aplikasi DNA Pro. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan bahwa Artis Ivan Gunawan telah mengembalikan uang senilai Rp921,7 juta terkait dengan nilai kontrak Aplikasi DNA Pro .

Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman menyebut uang itu merupakan nilai kontrak antara Ivan Gunawan dengan DNA Pro terkait kontrak menjadi Brand Ambasador. Nilainya sebenarnya Rp1 miliar, namun jumlah itu telah dipotong. Baca juga: Dicecar 20 Pertanyaan, Ivan Gunawan Ngaku Telah Kembalikan Uang dari DNA Pro ke Polisi

"Yang dikembalikan Rp921.700.000. Kontraknya Rp1.090.000.000," ujar Yuldi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Menurut Yuldi, pemotongan uang tersebut lantaran Ivan Gunawan menyetorkan selisih jumlah tersebut saat menjadi member DNA Pro.

"Itu dia dibayar untuk menjadi Brand Ambasador. Dia bikin kan dia seolah-olah menjadi member di situ," kata Yuldi.

Diketahui usai diperiksa, Ivan mengaku bahwa telah mengembalikan sejumlah uang kepada penyidik Bareskrim terkait dengan DNA Pro. Namun, ia tidak menyebut jumlahnya.

"Dan pada kesempatan hari ini juga, dengan niatan saya dan itikad baik saya, karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan," ujar Ivan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Rekomendasi
Akankah Pemimpin Tertinggi...
Akankah Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Hadiri Pemakaman Ayahnya?
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
Prancis Kerahkan Kapal...
Prancis Kerahkan Kapal Pemburu Ranjau di Selat Hormuz
Berita Terkini
Menyambut Modi, Mengingat...
Menyambut Modi, Mengingat Janji Pluralisme India
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved