Uang Kontrak DNA Pro yang Dikembalikan Ivan Gunawan Senilai Rp921,7 Juta

Kamis, 14 April 2022 - 20:25 WIB
loading...
Uang Kontrak DNA Pro...
Dit Tipideksus Bareskrim Polri menyatakan bahwa Artis Ivan Gunawan telah mengembalikan uang senilai Rp921,7 juta terkait dengan nilai kontrak Aplikasi DNA Pro. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan bahwa Artis Ivan Gunawan telah mengembalikan uang senilai Rp921,7 juta terkait dengan nilai kontrak Aplikasi DNA Pro .

Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman menyebut uang itu merupakan nilai kontrak antara Ivan Gunawan dengan DNA Pro terkait kontrak menjadi Brand Ambasador. Nilainya sebenarnya Rp1 miliar, namun jumlah itu telah dipotong. Baca juga: Dicecar 20 Pertanyaan, Ivan Gunawan Ngaku Telah Kembalikan Uang dari DNA Pro ke Polisi

"Yang dikembalikan Rp921.700.000. Kontraknya Rp1.090.000.000," ujar Yuldi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Menurut Yuldi, pemotongan uang tersebut lantaran Ivan Gunawan menyetorkan selisih jumlah tersebut saat menjadi member DNA Pro.

"Itu dia dibayar untuk menjadi Brand Ambasador. Dia bikin kan dia seolah-olah menjadi member di situ," kata Yuldi.

Diketahui usai diperiksa, Ivan mengaku bahwa telah mengembalikan sejumlah uang kepada penyidik Bareskrim terkait dengan DNA Pro. Namun, ia tidak menyebut jumlahnya.

"Dan pada kesempatan hari ini juga, dengan niatan saya dan itikad baik saya, karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan," ujar Ivan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Waka BGN: Penipuan Jual...
Waka BGN: Penipuan Jual Beli SPPG Rugikan Korban hingga Rp1,9 Miliar
Waka BGN Irjen Pol Sony...
Waka BGN Irjen Pol Sony Sonjaya Ungkap Maraknya Penipuan Jual Beli SPPG di Daerah
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
10 Kombes Pol Digeser...
10 Kombes Pol Digeser ke Bareskrim Polri pada Mutasi Mei 2026
Usut Dugaan Penipuan...
Usut Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2 Miliar, Bunga Zainal Dampingi Suami Datangi Mabes Polri
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Cerita Bunda Corla Kehilangan...
Cerita Bunda Corla Kehilangan Pekerjaan di Jerman, Ketahuan Liburan saat Cuti Sakit
Rekomendasi
Inggris Makin Tak Berdaya!...
Inggris Makin Tak Berdaya! Seluruh Armada Kapal Selam Serang Tak Bisa Beroperasi
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved