PPATK Ungkap Sejumlah Modus Aliran Uang Investasi Bodong

Kamis, 14 April 2022 - 15:57 WIB
Modus penyamaran aliran uang yang terkait dengan investasi bodong atau ilegal berhasil dibongkar PPATK. Hal ini diungkapkan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Foto/Arie Dwi Satrio
JAKARTA - Modus penyamaran aliran uang yang terkait dengan investasi bodong atau ilegal berhasil dibongkar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini diungkapkan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Tawaran Investasi Bodong



Berdasarkan hasil temuan PPATK, modus aliran uang investasi bodong ini disamarkan dalam bentuk aset kripto hingga disimpan di rekening orang lain.

Baca juga: Waspadalah! Investasi Bodong Bisa Timbulkan Perceraian

"Modus aliran uang tersebut cukup beragam, seperti disimpan dalam bentuk aset kripto, kata Ivan dalam pertemuan dengan editor media massa di Jakarta, Kamis (14/4/2022).

"Penggunaan rekening milik orang lain, dan kemudian dipindahkan ke berbagai rekening di beberapa bank untuk mempersulit penelusuran transaksi," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!