Jenderal Dudung Wujudkan Mimpi Henz Songjanan Jadi Prajurit TNI AD: Minggu Depan Dia Dilantik

Rabu, 13 April 2022 - 15:40 WIB
"Hens DJ Songjanan dikeluarkan dari Dikmata dikarenakan pemalsuan dokumen kewarganegaraan yang dilakukan ayahnya Mikael Songjanan. Seluruh dokumennya termasuk akta kelahiran Hens telah ditarik atau dicabut oleh Dinas Dukcapil Kota Tual," ujar Adi Prayoga di Ambon, Sabtu (9/4/2022).

Dia menuturkan, hal itu baru diketahui setelah Dinas Dukcapil Kota Tual mengeluarkan surat pembatalan dokumen kependudukan warga negara Myanmar itu pada 31 Maret 2022.

Dalam surat bernomor 470/058/2022 yang ditujukan kepada Mikael Songjanan atau Mikael Benjamin yang beralamat di Desa Taar, Kecamatan Pulau Dullah Selatan ditegaskan bahwa dokumen kependudukan yang telah tercatat dan terbit atas namanya dibatalkan karena Mikael dengan sengaja memalsukan identitas kewarganegaraannya.

Menurutnya, Mikael tidak menyertakan dokumen Izin Tinggal Sementara (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) saat mengajukan permohonan dokumen kependudukan.
(kri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More