Tok! DPR RI Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-undang

Selasa, 12 April 2022 - 12:11 WIB
Suasana rapat paripurna saat Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan RUU TPKS menjadi Undang-undang. Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
JAKARTA - DPR resmi mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi UU TPKS dalam pembicaraan Tingkat II di rapat paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa (12/4/2022).

Dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, proses pengesahan tersebut dimulai dari Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS menyampaikan laporan pembahasan RUU TPKS antara DPR, pemerintah dan koalisi masyarakat peduli perempuan.





Setelah Willy Aditya selesai membacakan sambutannya, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian menanyakan ke seluruh anggota DPR RI apakah setuju dengan pengesahan RUU TPKS menjadi UU.



"Apakah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan kepada peserta sidang.

"Setuju," jawab para peserta.

Sontak sejumlah elemen kelompok koalisi peduli perempuan yang duduk di balkon ruang rapat paripurna gedung Nusantara II DPR Senayan Jakarta bersorak dan bertepuk tangan.

Setelah itu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga memberikan sambutannya terkait proses pembuatan RUU TPKS yang membutuhkan proses panjang.

Tampak hadir pula Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI Edward Omar Sharif Hiariej di ruang rapat paripurna.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More