Ketua Banggar Minta Polisi Ungkap Kelompok yang Bonceng Aksi Mahasiswa di DPR

Selasa, 12 April 2022 - 07:25 WIB
Ketua Badan Anggaran DPR MH Said Abdullah meminta polisi mengungkap kelompok yang membonceng aksi unjuk rasa mahasiswa di DPR. Foto/istimewa
JAKARTA - Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI ) di depan Gedung DPR/MPR diwarnai insiden pemukulan terhadap pegiat media sosial Ade Armando.

Ketua Badan Anggaran DPR MH Said Abdullah menilai aksi kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan. Karenanya, dia meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan proses hukum maksimal kepada para pelaku kekerasan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) ini. Sebab, negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme dan intoleransi.

"Saya juga meminta polisi mengidentifikasi kelompok dan jaringannya terhadap sekelompok massa yang membonceng momentum aksi mahasiswa 11 April 2022 yang menuntut Presiden Jokowi mundur, karena mengarah pada tindakan inkonstitusional," jelasnya di Jakarta, Selasa (12/4/2022).



Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tanpa ada tekanan dan rasa takut dijamin oleh Undang-Undang (UU). Namun kebebasan harus bertanggung jawab. Artinya penggunaan kebebasan tidak menabrak kepentingan umum, tidak menimbulkan fitnah, prasangka, tindakan anarkis, dan diniatkan untuk perubahan sosial kearah yang lebih baik.



Dia mengatakan aksi massa mahasiswa yang digelar 11 April 2022 yang menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden wajib dihargai. Aspirasi ini sesungguhnya sejalan dengan sikap politik PDI Perjuangan. Bahkan berkali-kali Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik, Keamanan dan Pemerintahan dan juga Ketua DPR RI Puan Maharani menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden ini.



Hal ini sejalan dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sikap politiknya bahwa berkomitmen melaksanakan Pemilu dan Pilkada 2024 dan tidak bersedia untuk perpanjangan masa jabatan presiden hingga periode ketiga. Jika berpijak pada sikap ini sesungguhnya tuntutan mahasiswa yang aksi massa 11 April 2022 telah terpenuhi.

"Adik-adik mahasiswa tetap melaksanakan aksi massa pada tanggal 11 April 2022 yang menyuarakan penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Kita hargai pilihan ini, sebab memang begitulah teks dan konteksnya isi dan normanya UU," terangnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More