Kecam Penganiayaan Ade Armando, Moeldoko: Cari, Temukan, dan Tindak Tegas Pelakunya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengecam aksi pengeroyokan terhadap aktivis Ade Armando di depan Gedung DPR RI. Menurutnya, hal tersebut mencoreng wajah demokrasi dan kejadian tersebut sebagai tindakan para pengecut.
“Saya mengecam tindakan anarkis para pengeroyok terhadap saudara Ade Armando,” kata Moeldoko dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).
Moeldoko mengatakan, pemerintah terbuka menerima kritik dan masukan dari masyarakat melalui berbagai saluran, tidak terkecuali melalui unjuk rasa. Sayangnya, unjuk rasa yang sebelumnya berjalan tertib malah tercoreng dengan tindakan anarkis sejumlah pengunjukrasa. Salah seorang publik figur yang ikut berunjuk rasa, Ade Armando, dikeroyok pengunjuk rasa lainnya.
Terhadap kejadian itu, Moeldoko meminta aparat keamanan tidak ragu-ragu mengambil tindakan tegas. “Cari (pelakunya), temukan, dan tindak tegas !” kata mantan Panglima TNI itu.
Moeldoko mengingatkan, menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara dalam demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi yang bersifat anarkis tidak akan menghasilkan apa-apa, dan itu sama saja dengan memaksakan kehendak. “Orang Indonesia pasti sudah bisa membedakan antara demokrasi dan anarkistis,” kata Moeldoko.
“Saya mengecam tindakan anarkis para pengeroyok terhadap saudara Ade Armando,” kata Moeldoko dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).
Moeldoko mengatakan, pemerintah terbuka menerima kritik dan masukan dari masyarakat melalui berbagai saluran, tidak terkecuali melalui unjuk rasa. Sayangnya, unjuk rasa yang sebelumnya berjalan tertib malah tercoreng dengan tindakan anarkis sejumlah pengunjukrasa. Salah seorang publik figur yang ikut berunjuk rasa, Ade Armando, dikeroyok pengunjuk rasa lainnya.
Terhadap kejadian itu, Moeldoko meminta aparat keamanan tidak ragu-ragu mengambil tindakan tegas. “Cari (pelakunya), temukan, dan tindak tegas !” kata mantan Panglima TNI itu.
Moeldoko mengingatkan, menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara dalam demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi yang bersifat anarkis tidak akan menghasilkan apa-apa, dan itu sama saja dengan memaksakan kehendak. “Orang Indonesia pasti sudah bisa membedakan antara demokrasi dan anarkistis,” kata Moeldoko.
(cip)