Besok Kemenag Umumkan Biaya Haji 2022

Selasa, 12 April 2022 - 08:46 WIB
Hilman menegaskan pemerintah berusaha agar penetapan BPIH tidak memberatkan jamaah. Perlu diketahui, BPIH terdiri dari dua unsur. Pertama, biaya yang berasal dari nilai manfaat. Kedua, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yakni biaya yang dibayarkan oleh jamaah haji.

"Harapan kita sama, tidak memberatkan jamaah. Tapi kita juga melihat realitasnya semua naik, bagaimana mengompromikan barang yang naik dengan upaya kita tidak memberatkan jamaah," kata Hilman.

Kemenag juga sudah menyiapkan skenario biaya perjalanan ibadah haji. Di mana tergantung jumlah jamaah yang berangkat yakni sebesar 50%, 40%, atau 35%.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!