Besok Kemenag Umumkan Biaya Haji 2022
Selasa, 12 April 2022 - 08:46 WIB
Kemenag akan mengumumkan biaya haji pada Rabu, 13 April 2022, besok. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan akan mengumumkan penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada Rabu, 13 April 2022.
Hal ini disampaikan Hilman seusai mengikuti Rapat Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 11 April 2022.
"Kita akan tetapkan mudah-mudahan untuk keseluruhan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH), khususnya untuk BPIH yang akan dibayarkan oleh jamaah,"kata Hilman dikutip dalam keterangan resminya, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Soal Jumlah Kuota Jamaah Haji, Kemenag Tunggu Keputusan Saudi
Hal ini disampaikan Hilman seusai mengikuti Rapat Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 11 April 2022.
"Kita akan tetapkan mudah-mudahan untuk keseluruhan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH), khususnya untuk BPIH yang akan dibayarkan oleh jamaah,"kata Hilman dikutip dalam keterangan resminya, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Soal Jumlah Kuota Jamaah Haji, Kemenag Tunggu Keputusan Saudi
Lihat Juga :