Senang Dengar Ravio Patra Bebas, Mardani: Reformasi Jangan Dibajak dengan Aksi Otoriter

Jum'at, 24 April 2020 - 18:51 WIB
Ravio Berstatus Saksi

Polisi menyebutkan, aktivis Ravio Patra telah dipulangkan kembali ke rumahnya pascadiperiksa oleh jajaran Polda Metro Jaya. Ravio saat ini berstatus sebagai saksi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2020) mengatakan, status Ravio dalam kasus dugaan ajakan provokasi tersebut masih sebagai saksi. Namun, polisi tidak merinci perihal kelanjutan kasus yang menimpa Ravio. "Sementara sebagai saksi," katanya.

Ravio diamankan polisi lantaran adanya laporan dari seseorang yang mengaku mendapatkan pesan WhatsApp dari Ravio berisi ajakan penjarahan. Kepada polisi, Ravio mengaku nomor WhatsApp-nya di-hack. Polisi tengah menyelidiki jejak digital guna memastikannya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!