Senang Dengar Ravio Patra Bebas, Mardani: Reformasi Jangan Dibajak dengan Aksi Otoriter

Jum'at, 24 April 2020 - 18:51 WIB
loading...
Senang Dengar Ravio...
Mardani Ali Sera. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Mardani Ali Sera mengaku senang mendengar pembebasan aktivis Ravio Patra. Namun, dirinya mengkritik aksi penangkapan yang dilakukan kepolisian telah mencoreng tatanan demokrasi di Indonesia.

"Ini parah. Demokrasi jangan dibajak dengan cara-cara otoriter. Reformasi mahal dan jangan dibajak dengan aksi-aksi otoriter," celetuk Mardani saat dihubungi SINDOnews, Jumat (24/4/2020).

Tak cuma itu, ia menilai penangkapan Ravio Patra juga harus diusut tuntas. Bukan tidak mungkin ada aktor atau oknum yang bermain di belakang aksi tersebut. "Siapa pun yang bermain mesti diselidiki," ujarnya..

Mardani juga menilai pemerintah harus melindungi setiap warganya dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan nilai demokrasi yang selama ini sudah ada di Indonesia. Menurutnya, pemerintah harus bersyukur terhadap segala kritik dari publik, bukan sebaliknya menjadikan hal itu sebagai bentuk ujaran kebencian.

"Pemerintah jangan tipis kuping. Justru pemerintah mesti bersyukur memiliki publik yang kritis karena akan mencegah kebijakan publik dibajak kelompok dan kepentingan tertentu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya melepaskan peneliti kebijakan publik, Ravio Patra, pada Jumat, 24 April 2020. "Iya benar," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati ketika dikonfirmasi, Jumat (24/4/2020). (Baca juga: Ravio Patra Bebas ).

Ravio Berstatus Saksi
Polisi menyebutkan, aktivis Ravio Patra telah dipulangkan kembali ke rumahnya pascadiperiksa oleh jajaran Polda Metro Jaya. Ravio saat ini berstatus sebagai saksi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2020) mengatakan, status Ravio dalam kasus dugaan ajakan provokasi tersebut masih sebagai saksi. Namun, polisi tidak merinci perihal kelanjutan kasus yang menimpa Ravio. "Sementara sebagai saksi," katanya.

Ravio diamankan polisi lantaran adanya laporan dari seseorang yang mengaku mendapatkan pesan WhatsApp dari Ravio berisi ajakan penjarahan. Kepada polisi, Ravio mengaku nomor WhatsApp-nya di-hack. Polisi tengah menyelidiki jejak digital guna memastikannya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved