KPK Temukan Konflik Kepentingan di Program Kartu Prakerja

Kamis, 18 Juni 2020 - 15:25 WIB
Komisi Pemberantasasn Korupsi (KPK) mengungkapkan penunjukan platform digital di program kartu prakerja sarat konflik kepentingan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penunjukan platform digital terkait program kartu prakerja sarat konflik kepentingan.

Dari delapan platform digital dalam program kartu prakerja, lima di antaranya terdapat konflik kepentingan.



Hal itu berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh KPK terkait program kartu prakerja oleh pemerintah . Program kartu prakerja disusun untuk kondisi normal sesuai Perpres Nomor 36 Tahun 2020, namun dalam situasi pandemi Covid-19, program ini menjadi semi-bantuan sosial.

Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp20 triliun dengan target peserta 5,6 juta orang. Komposisi nilai total insentif pasca-pelatihan, yaitu sebesar Rp2.400.000/orang dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp150.000/orang, lebih besar dari nilai bantuan pelatihannya itu sendiri, yaitu sebesar Rp1.000.000/orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!