Tanggapi Vonis 10 Tahun M Kece, Irjen Napoleon: Saya Prihatin

Kamis, 07 April 2022 - 15:54 WIB
Irjen Pol Napoleon Bonaparte pun mengaku prihatin atas vonis 10 tahun M. Kece. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Majelis hakim PN Ciamis menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap YouTuber M Kece terkait kasus penistaan agama. Irjen Pol Napoleon Bonaparte pun mengaku prihatin atas vonis tersebut.

"Saya prihatin dengan apa yang menimpa dia (M Kece). Saya manusia, saya juga beragama, saya juga masih Polri, tak ada tujuan senang melihat penderitaan orang lain, cuman ini perhatian jangan kita melakukan hal seperti itu lagi," ujar Napoleon Bonaparte di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).



Napoleon mengaku tak punya hak untuk menilai pantas atau tidaknya hukuman yang dijatuhkan oleh Majelis hakim PN Cimais pada M Kece itu. Namun, semua pihak bisa mengambil pelajaran yang sangat berharga atas hal tersebut, bahwa negara Indonesia dibangun atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa sehingga tak selayaknya seseorang bermain-main dengan hal itu.





"Bisa ngomong yang lain, tapi kalau bicara suku agama hati-hati dan itu menjadi alert buat kita semua. Hadirnya pemerintah untuk mencegah hal itu dari awal sangat diperlukan supaya tidak melebar," tuturnya.

Napoleon menyebut, saat ini marak terjadinya kasus dugaan penistaan agama. Terkait hal itu, dirinya mempertanyakan tentang adanya sosok-sosok penista agama yang kerap bermunculan itu. Hal itu sejatinya mengartikan adanya dalang atau mastermind di balik kemunculan sosok-sosok tersebut, yang mana belum tersentuh.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More