PKS Minta Jokowi Sanksi Luhut terkait Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Kamis, 07 April 2022 - 11:57 WIB
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid meminta Presiden Jokowi memberikan sanksi kepada Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan karena melontarkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju berhenti berbicara mengenai penundaan Pemilu 2024, termasuk masa jabatan presiden tiga periode. Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid meminta keseriusan Presiden Jokowi atas pernyataannya tersebut.

Menurut Hidayat Nur Wahid, salah satu bentuk keseriusan itu adalah memberikan sanksi. Sebab, kegaduhan soal perpanjangan masa jabatan presiden dilontarkan oleh sejumlah menteri, dan yang paling getol adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan .



"Sebagai bukti keseriusan, PKS minta Presiden Jokowi berani beri sanksi terhadap menteri-menteri, termasuk terhadap Menko Marves LBP," ujar Hidayat dalam akun Twitter pribadinya, @hnurwahid, Kamis (7/4/2022).

Menurut Hidayat, sanksi tersebut harus diberikan ketika muncul kembali menteri menyuaran penundaan pemilu. "Jika tak laksanakan arahan presiden dengan tetap ngotot suarakan tunda pemilu atau perpanjang masa jabatan presiden," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!