Sidang Mediasi Komunitas Konsumen Indonesia-Tokopedia Dijadwalkan Hari Ini
Kamis, 18 Juni 2020 - 21:15 WIB
KKI juga memohon agar pengadilan memerintahkan kepada Tergugat I (Kominfo) untuk mencabut Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik atas nama PT Tokopedia (Tergugat II), serta memerintahkan Tergugat I untuk menghukum PT Tokopedia membayar denda administratif sebesar Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah) yang harus disetor ke kas negara paling lambat 30 (tiga puluh hari) kalender sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap.
Tak lupa, KKI memohon agar majelis hakim menghukum Tergugat II untuk menyampaikan permohonan maaf dan pernyataan tanggungjawab terhadap seluruh kerugian yang timbul akibat terjadinya pencurian/kebocoran data pribadi kepada para pemilik akun Tokopedia di 3 (tiga) koran nasional masing-masing berukuran ½ (satu per dua) halaman dan di website Tergugat II (Tokopedia).
Bagaimana tanggapan Tokopedia atas gugatan itu? Belum jelas.
Awal dari sengketa ini adalah sebuah cuitan akun Twitter @underthebreach, yang mengatakan sekitar 15 juta data pengguna Tokopedia tersebar di sebuah forum ilegal. Semua data tersebut berhasil dibobol pada Maret lalu.
Cuitan itu menampilkan gambar yang berisi sejumlah informasi pribadi milik pengguna Tokopedia. Isinya antara lain nama akun, alamat surel, tanggal lahir, nomor telepon, dan beberapa data lainnya.
Tanggapan Tokopedia dan Menkominfo
Menanggapi cuitan itu CEO dan Co-Founder Tokopedia William Tanuwijaya mengirimkan surat kepada pelanggannya perihal bocornya 91 juta akun pengguna Tokopedia. Iamengungkapkan pihaknya menyadari adanya pencurian data oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab pada 2 Mei 2020 dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menangkal masalah ini.
Tak lupa, KKI memohon agar majelis hakim menghukum Tergugat II untuk menyampaikan permohonan maaf dan pernyataan tanggungjawab terhadap seluruh kerugian yang timbul akibat terjadinya pencurian/kebocoran data pribadi kepada para pemilik akun Tokopedia di 3 (tiga) koran nasional masing-masing berukuran ½ (satu per dua) halaman dan di website Tergugat II (Tokopedia).
Bagaimana tanggapan Tokopedia atas gugatan itu? Belum jelas.
Awal dari sengketa ini adalah sebuah cuitan akun Twitter @underthebreach, yang mengatakan sekitar 15 juta data pengguna Tokopedia tersebar di sebuah forum ilegal. Semua data tersebut berhasil dibobol pada Maret lalu.
Cuitan itu menampilkan gambar yang berisi sejumlah informasi pribadi milik pengguna Tokopedia. Isinya antara lain nama akun, alamat surel, tanggal lahir, nomor telepon, dan beberapa data lainnya.
Tanggapan Tokopedia dan Menkominfo
Menanggapi cuitan itu CEO dan Co-Founder Tokopedia William Tanuwijaya mengirimkan surat kepada pelanggannya perihal bocornya 91 juta akun pengguna Tokopedia. Iamengungkapkan pihaknya menyadari adanya pencurian data oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab pada 2 Mei 2020 dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menangkal masalah ini.
Lihat Juga :