Munarman Divonis Penjara 3 Tahun, Anwar Abbas Bilang Begini
Rabu, 06 April 2022 - 18:47 WIB

Anwar Abbas menilai pendekatan pemerintah terhadap kelompok yang dianggap radikal masih mengedepankan tindakan represif bukan persuasif. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman divonis 3 tahun penjara atas kasus tindak pidana terorisme . Hakim dalam putusannya menyatakan Munarman terbukti menyembunyikan informasi yang berkaitan dengan terorisme.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai vonis terhadap Munarman untuk kesekian kalinya menunjukkan adanya kesalahan dalam meredakan kelompok-kelompok yang dianggap radikal di Indonesia. Dia menilai pemerintah hanya mampu menangkap tanpa membina.
Baca juga: BREAKING NEWS! Munarman Divonis 3 Tahun Penjara
Anwar mengatakan, bila berbicara mengenai terorisme di Indonesia akan selalu disandingkan dengan umat beragama Islam. Menurutnya, label teroris seharusnya tertuju pada semua golongan. Namun, yang terpenting ialah bagaimana menyikapi teroris tersebut.
"Bicara teroris pasti ujung-ujungnya umat islam, kita ini negara yang berpihak pada Pancasila, jadi kalau ada orang yang terindikasi radikal dan teroris, itu dipanggil bukan ditangkap, diajak dialog, diajak diskusi," ujar Anwar kepada MPI, Rabu (6/4/2022).
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai vonis terhadap Munarman untuk kesekian kalinya menunjukkan adanya kesalahan dalam meredakan kelompok-kelompok yang dianggap radikal di Indonesia. Dia menilai pemerintah hanya mampu menangkap tanpa membina.
Baca juga: BREAKING NEWS! Munarman Divonis 3 Tahun Penjara
Anwar mengatakan, bila berbicara mengenai terorisme di Indonesia akan selalu disandingkan dengan umat beragama Islam. Menurutnya, label teroris seharusnya tertuju pada semua golongan. Namun, yang terpenting ialah bagaimana menyikapi teroris tersebut.
"Bicara teroris pasti ujung-ujungnya umat islam, kita ini negara yang berpihak pada Pancasila, jadi kalau ada orang yang terindikasi radikal dan teroris, itu dipanggil bukan ditangkap, diajak dialog, diajak diskusi," ujar Anwar kepada MPI, Rabu (6/4/2022).
Lihat Juga :