Hanya Ditolak PKS, 8 Fraksi Sepakat RUU TPKS Dibawa ke Paripurna
Rabu, 06 April 2022 - 16:38 WIB
Hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan menolak RUU TPKS ini dibahas di tingkat selanjutnya. Penolakan ini didasarkan alasan menunggu pengesahan revisi kitab undang-undang hukum pidana (KUHP).
Setelah mendengar seluruh pendapat mini fraksi, Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas melanjutkan ke agenda selanjutnya, yakni persetujuan Baleg DPR RI atas RUU TPKS.
"Apakah RUU TPKS ini bisa kita setujui untuk diteruskan dalam sidang paripurna untuk pembicaraan tingkat II?," tanya Supratman di ruang rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/4/2022).
"Setuju," jawab anggota Baleg DPR yang hadir di ruang rapat.
Setelah mendengar seluruh pendapat mini fraksi, Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas melanjutkan ke agenda selanjutnya, yakni persetujuan Baleg DPR RI atas RUU TPKS.
"Apakah RUU TPKS ini bisa kita setujui untuk diteruskan dalam sidang paripurna untuk pembicaraan tingkat II?," tanya Supratman di ruang rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/4/2022).
"Setuju," jawab anggota Baleg DPR yang hadir di ruang rapat.
(muh)
Lihat Juga :