Hanya Ditolak PKS, 8 Fraksi Sepakat RUU TPKS Dibawa ke Paripurna

Rabu, 06 April 2022 - 16:38 WIB
Delapan fraksi di DPR sepakat membawa RUU TPKS ke sidang paripurna untuk disahkan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Badan Legislasi ( Baleg ) menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dibawa ke sidang paripurna DPR. Persetujuan itu diketok setelah Baleg menerima hasil dari panitia kerja (Panja) RUU TPKS.

Dalam sidang pleno masing-masing fraksi memberikan pendapat mininya atas RUU TPKS ini. Mayoritas fraksi menyatakan dukungannya terhadap RUU tersebut.



Baca juga: RUU TPKS Diminta Segera Disahkan

Fraksi yang mendukung di antaranya PDIP, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara fraksi yang setuju dengan memberikan catatan yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!