Direktur Robot Trading DNA Pro Kabur, DPR Minta Polri Keluarkan Red Notice
Selasa, 05 April 2022 - 19:44 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri mengeluarkan red notice terhadap direktur robot trading DNA Pro. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan kerugian sementara atas kasus penipuan via robot trading DNA Pro mencapai Rp97 miliar. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dan sudah memeriksa 12 saksi.
Menanggapi perkembangan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Polri menangani secara tuntas kasus tersebut. Menurutnya, polisi wajib menangkap seluruh terduga pelaku robot trading ilegal yang ada di Indonesia.
“Hingga saat ini saya selalu memantau dan mengawal perkembangan kasus yang berkaitan dengan investasi bodong atau ilegal tersebut. Sebelumnya apresiasi kepada Polri karena tak henti mengusut semua kasus investasi bodong yang memang saat ini sedang marak-maraknya Polri menerima dan meneruskan semua laporan dari masyarakat dengan sangat baik,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: PPATK Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Senilai Rp38 Miliar
Menanggapi perkembangan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Polri menangani secara tuntas kasus tersebut. Menurutnya, polisi wajib menangkap seluruh terduga pelaku robot trading ilegal yang ada di Indonesia.
“Hingga saat ini saya selalu memantau dan mengawal perkembangan kasus yang berkaitan dengan investasi bodong atau ilegal tersebut. Sebelumnya apresiasi kepada Polri karena tak henti mengusut semua kasus investasi bodong yang memang saat ini sedang marak-maraknya Polri menerima dan meneruskan semua laporan dari masyarakat dengan sangat baik,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: PPATK Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Senilai Rp38 Miliar
Lihat Juga :