Pemudik dengan Kendaraan Pribadi Akan Diperiksa Acak Status Vaksinasi Covid-19

Selasa, 05 April 2022 - 18:40 WIB
Vaksin booster:

- Tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Vaksin dua kali:

- Wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau,

- Hasil negatif tes RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Vaksin satu kali:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!