Polisi Temukan Aliran Dana Rp1,9 Miliar dari Indra Kenz ke Fakarich

Selasa, 05 April 2022 - 10:02 WIB
Bareskrim Polri menyatakan bahwa menemukan adanya aliran dana Rp1,9 miliar dari Indra Kesuma alias Indra Kenz ke Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama terkait Aplikasi Binomo. Foto/MPI
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan bahwa menemukan adanya aliran dana Rp1,9 miliar dari Indra Kesuma alias Indra Kenz ke Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama terkait Aplikasi Binomo.

"Tersangka juga menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kenz dengan total sebesar Rp1.900.000.000," ujar Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Selasa (5/4/2022). Baca juga: Bareskrim Resmi Tahan Fakarich Guru Trading Indra Kenz



Selain itu, kata Whisnu, Fakarich adalah sosok yang pertama mengenalkan serta mengajarkan Indra Kenz dalam hal trading binary option di Aplikasi Binomo.

"Tersangka juga mengajarkan Indra kesuma awal trading Binomo," ucap Whisnu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!