Kepala BIN: Kenaikan Harga Pertamax Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Senin, 04 April 2022 - 10:29 WIB
Kepala BIN Budi Gunawan menilai, kenaikan harga Pertamax sudah tepat dan telah memenuhi rasa keadilan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp12.500 per liter mulai 1 April 2022 lalu. Keputusan tersebut dinilai tepat dan sudah melalui pertimbangan yang matang.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menilai, kenaikan harga Pertamax ini telah diperhitungkan pemerintah dengan beberapa pertimbangan. Di antaranya, pertama, konsumen Pertamax merupakan warga negara yang secara status sosial ekonomi masuk dalam kategori kelas menengah dan kelas atas.
"Kebijakan menaikkan harga BBM nonsubsidi sebenarnya sudah memenuhi rasa keadilan, karena secara umum dapat dikatakan bahwa yang menanggung beban kenaikan harga BBM kali ini adalah kelas menengah dan atas, serta bukan masyarakat kelas bawah," jelas Budi melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews Senin, (4/4/2022).
Baca juga: Kenaikan Harga Pertamax Dinilai Masih di Bawah Harga Keekonomian
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menilai, kenaikan harga Pertamax ini telah diperhitungkan pemerintah dengan beberapa pertimbangan. Di antaranya, pertama, konsumen Pertamax merupakan warga negara yang secara status sosial ekonomi masuk dalam kategori kelas menengah dan kelas atas.
"Kebijakan menaikkan harga BBM nonsubsidi sebenarnya sudah memenuhi rasa keadilan, karena secara umum dapat dikatakan bahwa yang menanggung beban kenaikan harga BBM kali ini adalah kelas menengah dan atas, serta bukan masyarakat kelas bawah," jelas Budi melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews Senin, (4/4/2022).
Baca juga: Kenaikan Harga Pertamax Dinilai Masih di Bawah Harga Keekonomian
Lihat Juga :