Tersangka Brian Edgar Nababan Rekrut Indra Kenz sebagai Afiliator Binomo

Minggu, 03 April 2022 - 15:12 WIB
Polisi menunjukkan tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo Indra Kenz saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Jumat (25/3/2022). Polisi juga menangkap Manager Development Platform Binomo Brian Edgar Nababan. FOTO/MPI/ALDHI CANDRA
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap Manager Development Platform Binomo bernama Brian Edgar Nababan . Tersangka baru ini adalah orang yang merekrut Indra Kusuma atau Indra Kenz menjadi afiliator Binomo di Indonesia.

"Sejak Februari 2019 tersangka mendapatkan jabatan sebagai Manager Development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan, dari hasil penelusuran, tersangka Brian Edgar Nababan melakukan kerja sama dengan Indra Kenz. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya transaksi dengan Indra Kenz sebesar Rp120 juta. "Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," katanya.

Setelah pemeriksaan selanjutnya penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokes Polri. "Bahwa penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa 1 buah Laptop," katanya.



Atas perbuatannya yang bersangkutan dikenakan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Baca juga: Bareskrim Tangkap Manager Development Platform Binomo Brian Edgar Nababan
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More