Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, DPR Minta Latar Belakang Semua Calon Prajurit Diteliti

Jum'at, 01 April 2022 - 14:12 WIB
Politikus Golkar Dave Laksono meminta pemerintah tetap meneliti latar belakang seluruh calon atau pendaftar prajurit TNI. Foto/golkarpedia
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Dave Akbarshah Laksono angkat bicara mengenai keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) ikut seleksi prajurit TNI .

Dia mengatakan, pada dasarnya keputusan Andika terkait seleksi prajurit merupakan penegasan dari Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966. TAP MPRS tersebut hanya menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Tidak ada klausa keturunan PKI dilarang untuk menjadi pegawai atau tentara.

"(Dalam TAP MPRS) tidak ada penjabaran tentang turunan dari PKI. Saat ini mereka sudah generasi ke-3 atau mungkin generasi ke-4 yang terlibat dari G30SPKI," kata Dave dalam keterangannya yang dikirim melalui video singkat, Jumat (1/4/2022).





Namun demikian, menurut Dave yang bisa dilakukan pemerintah adalah melakukan penelitian khusus kepada seluruh calon prajurit TNI, bukan hanya yang keturunan PKI saja.

"Jadi pemerintah bisa melakukan penelitian ke dalam, bukan hanya di daerah yang dicurigai turunan PKI, tapi juga seluruh masyarakat umum yang mau mendaftar ASN TNI/Polri," ujarnya.

Ketua Umum Kosgoro 1957 ini menjelaskan, penelitian khusus yang dimaksudnya yakni untuk mengetahui latar belakang si calon prajurit TNI, mengenai pandangan politiknya, dam ideologinya. Apakah memiliki ideologi yang dilarang oleh pemerintah, termasuk radikalisme.

"Paham radikalisme juga. Ini menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah, (agar) tidak ada instansi pemerinrah yang terpapar paham yang dilarang," pungkas putra Agung Laksono itu.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More