Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, DPR Minta Latar Belakang Semua Calon Prajurit Diteliti
Jum'at, 01 April 2022 - 14:12 WIB
Politikus Golkar Dave Laksono meminta pemerintah tetap meneliti latar belakang seluruh calon atau pendaftar prajurit TNI. Foto/golkarpedia
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Dave Akbarshah Laksono angkat bicara mengenai keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) ikut seleksi prajurit TNI .
Dia mengatakan, pada dasarnya keputusan Andika terkait seleksi prajurit merupakan penegasan dari Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966. TAP MPRS tersebut hanya menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Tidak ada klausa keturunan PKI dilarang untuk menjadi pegawai atau tentara.
"(Dalam TAP MPRS) tidak ada penjabaran tentang turunan dari PKI. Saat ini mereka sudah generasi ke-3 atau mungkin generasi ke-4 yang terlibat dari G30SPKI," kata Dave dalam keterangannya yang dikirim melalui video singkat, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Panglima TNI Tegaskan Keturunan PKI Bisa Daftar Jadi Prajurit TNI
Dia mengatakan, pada dasarnya keputusan Andika terkait seleksi prajurit merupakan penegasan dari Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966. TAP MPRS tersebut hanya menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Tidak ada klausa keturunan PKI dilarang untuk menjadi pegawai atau tentara.
"(Dalam TAP MPRS) tidak ada penjabaran tentang turunan dari PKI. Saat ini mereka sudah generasi ke-3 atau mungkin generasi ke-4 yang terlibat dari G30SPKI," kata Dave dalam keterangannya yang dikirim melalui video singkat, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Panglima TNI Tegaskan Keturunan PKI Bisa Daftar Jadi Prajurit TNI
Lihat Juga :