Kemendagri Dorong Pemprov Bengkulu Optimalisasi Standar Pelayanan Minimal
Jum'at, 01 April 2022 - 12:30 WIB
Dari segi data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ungkap Fatoni, selama dua tahun terakhir, yakni 2020 sampai 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu cenderung mengalami penurunan. Realitas tersebut diyakini perlu disikapi dengan penyusunan strategi yang efektif, agar torehan PAD dapat meningkat. Dengan demikian, Provinsi Bengku dapat mencapai kemandirian fiskal.
Fatoni menekankan, pemda agar dapat menciptakan pembangunan yang adaptif dan aplikatif untuk menyikapi dinamika yang terjadi pada 2023. Dirinya merinci, setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, terbitnya beberapa regulasi seperti Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dengan Daerah. Kedua, pentingnya mengatur konsistensi antardokumen perencanaan pembangunan daerah. Ketiga, yakni perlunya mengantisipasi proyeksi perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia dan di Indonesia yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 serta kondisi politik global.
Lebih lanjut, pemda juga perlu memperhatikan peningkatan kualitas sistem pendidikan dan kesehatan sebagai langkah preventif menghadapi pandemi. Serta yang kelima, pemda didorong agar mengoptimalisasi penggunaan anggaran di daerah untuk program-program yang berkaitan dengan masyarakat, lingkungan, infrastruktur, serta untuk mendukung terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Dalam kesempatan itu, Fatoni mengapresiasi keselarasan tema pembangunan antara pusat dan daerah. Hal ini dinilai penting agar prioritas, program, kegiatan, dan target kinerja pembangunan 2023 baik di tingkat nasional maupun daerah dapat tercapai secara sinergis dan simultan.
Di lain sisi, dirinya menekankan kepada pemda agar tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, melakukan mitigasi dan adaptasi terhadap bencana. Dengan demikian, dapat memperkuat peran Sumatera sebagai lumbung energi dan pangan nasional. Di samping itu, pemda juga dipacu agar melakukan pengembangan kawasan strategis di Pulau Sumatera guna mengoptimalkan pertumbuhan sektor industri dan pariwisata pascapandemi Covid-19.
Selain beberapa hal tersebut, imbuh Fatoni, Kemendagri juga berharap pemda untuk mempercepat pemerataan pembangunan wilayah Pesisir Barat Sumatera dan daerah rawan bencana melalui pengembangan daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Upaya ini diharapkan dapat memacu Wilayah Sumatera untuk menjadi pintu gerbang Indonesia dalam perdagangan internasional, sekaligus mempercepat pengembangan hilirisasi industri berbasis komoditas unggulan.
Fatoni juga menyinggung terkait data prevalensi angka stunting, diketahui Provinsi Bengkulu masih terbilang tinggi, yakni 22,1%. Menurut Fatoni, sesuai dengan arahan Mendagri, kondisi tersebut perlu diatasi dengan langkah-langkah yang optimal dengan melibatkan peran berbagai pihak. “Pusat Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Gerakan Nasional Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) betul-betul perlu dilibatkan," katanya.
Selain aspek-aspek tersebut, Fatoni menekankan pemda agar memperhatikan beberapa hal. Di antaranya, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Upaya ini sejalan dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Mendagri dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yakni pemda harus membentuk tim P3DN, menyusun e-catalog local content.
Termasuk mengalokasikan 40% pengadaan barang jasa untuk produk dalam negeri dan menggerakkan sektor Usaha, Kecil, dan Menengah (UKM) dan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). "Selain itu pengembangan sektor pertanian pariwisata harus jadi program unggulan pemda di samping UMKM," tambah Fatoni.
Dalam Musrenbang tersebut, Fatoni juga meminta pemda untuk mengoptimalkan sejumlah layanan pemerintahan berbasis elektronik. Secara khusus, pemda didorong agar mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta sejumlah layanan digital seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Fatoni menekankan, pemda agar dapat menciptakan pembangunan yang adaptif dan aplikatif untuk menyikapi dinamika yang terjadi pada 2023. Dirinya merinci, setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, terbitnya beberapa regulasi seperti Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dengan Daerah. Kedua, pentingnya mengatur konsistensi antardokumen perencanaan pembangunan daerah. Ketiga, yakni perlunya mengantisipasi proyeksi perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia dan di Indonesia yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 serta kondisi politik global.
Lebih lanjut, pemda juga perlu memperhatikan peningkatan kualitas sistem pendidikan dan kesehatan sebagai langkah preventif menghadapi pandemi. Serta yang kelima, pemda didorong agar mengoptimalisasi penggunaan anggaran di daerah untuk program-program yang berkaitan dengan masyarakat, lingkungan, infrastruktur, serta untuk mendukung terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Dalam kesempatan itu, Fatoni mengapresiasi keselarasan tema pembangunan antara pusat dan daerah. Hal ini dinilai penting agar prioritas, program, kegiatan, dan target kinerja pembangunan 2023 baik di tingkat nasional maupun daerah dapat tercapai secara sinergis dan simultan.
Di lain sisi, dirinya menekankan kepada pemda agar tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, melakukan mitigasi dan adaptasi terhadap bencana. Dengan demikian, dapat memperkuat peran Sumatera sebagai lumbung energi dan pangan nasional. Di samping itu, pemda juga dipacu agar melakukan pengembangan kawasan strategis di Pulau Sumatera guna mengoptimalkan pertumbuhan sektor industri dan pariwisata pascapandemi Covid-19.
Selain beberapa hal tersebut, imbuh Fatoni, Kemendagri juga berharap pemda untuk mempercepat pemerataan pembangunan wilayah Pesisir Barat Sumatera dan daerah rawan bencana melalui pengembangan daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Upaya ini diharapkan dapat memacu Wilayah Sumatera untuk menjadi pintu gerbang Indonesia dalam perdagangan internasional, sekaligus mempercepat pengembangan hilirisasi industri berbasis komoditas unggulan.
Fatoni juga menyinggung terkait data prevalensi angka stunting, diketahui Provinsi Bengkulu masih terbilang tinggi, yakni 22,1%. Menurut Fatoni, sesuai dengan arahan Mendagri, kondisi tersebut perlu diatasi dengan langkah-langkah yang optimal dengan melibatkan peran berbagai pihak. “Pusat Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Gerakan Nasional Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) betul-betul perlu dilibatkan," katanya.
Selain aspek-aspek tersebut, Fatoni menekankan pemda agar memperhatikan beberapa hal. Di antaranya, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Upaya ini sejalan dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Mendagri dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yakni pemda harus membentuk tim P3DN, menyusun e-catalog local content.
Termasuk mengalokasikan 40% pengadaan barang jasa untuk produk dalam negeri dan menggerakkan sektor Usaha, Kecil, dan Menengah (UKM) dan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). "Selain itu pengembangan sektor pertanian pariwisata harus jadi program unggulan pemda di samping UMKM," tambah Fatoni.
Dalam Musrenbang tersebut, Fatoni juga meminta pemda untuk mengoptimalkan sejumlah layanan pemerintahan berbasis elektronik. Secara khusus, pemda didorong agar mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta sejumlah layanan digital seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
tulis komentar anda