PPLI Dukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Edukasi Bahaya Merkuri

Jum'at, 01 April 2022 - 08:58 WIB
Istilah Minamata yang digunakan sebagai nama konferensi tersebut diambil dari salah satu nama daerah di Jepang. Pada 1958 di Jepang ada peristiwa pencemaran merkuri paling dahsyat. Saat itu, PT Chisso membuang limbah kimianya di Teluk Minamata dalam jumlah besar. Ikan-ikan tercemar merkuri dan banyak warga terkena penyakit cacat fisik. Bahkan ratusan warga meninggal akibat kelumpuhan syaraf setelah mengonsumsi ikan yang mengandung merkuri.



PPLI mengolah limbah lampu TL atau lampu fluorescent dengan menggunakan bulb eater (Dok. PPLI)

PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) turut pula berkontribusi dengan cara mengolah limbah lampu TL atau lampu fluorescent yang berasal dari berbagai industri di seluruh Indonesia. Proses pengolahan dilakukan secara aman dan sesuai regulasi dengan menggunakan alat yang dinamakan bulb eater. Alat ini merupakan sebuah sistem tertutup yang mampu menghancurkan lampu TL sekaligus mengisolasi debu dan uap merkuri di dalamnya. Uap merkuri tersebut kemudian diserap dengan karbon aktif dan filter HEPA. Selanjutnya pecahan lampu serta karbon aktif dan filter HEPA yang telah jenuh diolah melalui proses stabilisasi/enkapsulasi dan ditimbun secara aman ke dalam landfill (lahan timbus).

PPLI berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menangani limbah lampu bermerkuri agar tidak mencemari lingkungan sekitar. Kesadaran dan partisipasi masyarakat, dapat membantu upaya untuk mengurangi potensi pencemaran merkuri, sehingga dapat melindungi generasi mendatang dari ancaman bahaya merkuri. CM
(ars)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More