Inilah Daftar Lengkap Penerima Anugerah DIA 2022
Kamis, 31 Maret 2022 - 20:38 WIB
Penjurian DIA 2022 meliputi empat kriteria penilaian, yaitu orisinalitas, ide inovasi, dampak inovasi, dan inovasi. Foto: MNC/Adhita Dian
JAKARTA - MNC Portal Indonesia menyelenggarakan Digital Innovation Award 2022. Malam penganugerahan DIA 2022 dihelat di Jakarta Concert Hall, iNews Tower, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
DIA 2022 merupakan sebuah ajang penghargaan tahunan untuk memberikan apresiasi terhadap peran berbagai pihak terhadap pengembangan dan penciptaan inovasi berbasis digital. Penjurian dilakukan berdasarkan empat kriteria penilaian, yaitu orisinalitas, ide inovasi, dampak inovasi, dan inovasi.
Berikut daftar lengkap penerima Anugerah DIA 2022.
Kategori Digital Innovation for Creative Industry
1. PT Hyppe Teknologi Indonesia (Aplikasi Hyppe)
2. Tokocrypto (NFT Marketplace TokoMall)
3. Badan Narkotika Nasional RI (REAN.id)
Baca juga: Digelar Malam Ini, HT: DIA 2022 Komitmen MNC Group Percepat Transformasi Digital
Kategori Digital Innovation for Disaster Risk Reduction
1. Tokocrypto (Blockchain based CSR Program TokoCare)
2. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Aplikasi PIKOBAR)
3. Pemerintah Kota Makassar (War Room Innovation for Public Service and Crime Reduction)
4. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Aplikasi JAKI)
DIA 2022 merupakan sebuah ajang penghargaan tahunan untuk memberikan apresiasi terhadap peran berbagai pihak terhadap pengembangan dan penciptaan inovasi berbasis digital. Penjurian dilakukan berdasarkan empat kriteria penilaian, yaitu orisinalitas, ide inovasi, dampak inovasi, dan inovasi.
Berikut daftar lengkap penerima Anugerah DIA 2022.
Kategori Digital Innovation for Creative Industry
1. PT Hyppe Teknologi Indonesia (Aplikasi Hyppe)
2. Tokocrypto (NFT Marketplace TokoMall)
3. Badan Narkotika Nasional RI (REAN.id)
Baca juga: Digelar Malam Ini, HT: DIA 2022 Komitmen MNC Group Percepat Transformasi Digital
Kategori Digital Innovation for Disaster Risk Reduction
1. Tokocrypto (Blockchain based CSR Program TokoCare)
2. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Aplikasi PIKOBAR)
3. Pemerintah Kota Makassar (War Room Innovation for Public Service and Crime Reduction)
4. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Aplikasi JAKI)
Lihat Juga :