Dimutasi Andika Perkasa, 34 Jenderal Tinggalkan TNI

Kamis, 31 Maret 2022 - 06:39 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kembali memutasi pejabat TNI dari tiga matra. Kali ini 113 perwira masuk daftar. Foto/Antara
JAKARTA - Kebijakan mutasi dan promosi jabatan di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali bergulir. Berdasarkan surat keputusan terbaru Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa , 113 perwira berganti jabatan.

Dari jumlah tersebut, 34 orang jenderal di antaranya harus mengakhiri pengabdian panjang di TNI. Mereka meninggalkan karier militer karena memasuki masa purnatugas alias pensiun.

Kebijakan mutasi ini tercantum dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/271/III/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI. SK tertanggal 25 Maret 2022 tersebut diteken langsung Andika.



Dari 34 perwira tinggi yang meninggalkan gelanggang TNI, dua di antaranya jenderal bintang tiga atau letjen. Keduanya yakni Letjen TNI Wisnoe Prasetja Boedi dan Marsdya TNI Wieko Sofyan.



“Letjen TNI Wisnoe Prasetja Boedi, jabatan lama Irjenad, jabatan baru Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun,” bunyi salinan SK tersebut dikutip, Kamis (31/3/2022).

Sementara itu, Wieko yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Lemhannas dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AU dalam rangka pensiun. Terdapat pula sejumlah pati bintang dua seperti Waka Bais TNI Mayjen TNI Cahyono Cahya Angkasa yang dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.



Dalam SK mutasi teranyar ini, tercantum pula nama Brijen TNI Junior Tumilaar. Staf Khusus KSAD ini dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

Nama Junior sempat menjadi sorotan publik lantaran membuat surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Surat itu dibuat ketika Junior masih menjabat Irdam XIII/Merdeka.

Kepada Kapolri, lulusan Akademi Militer 1988 dari kecabangan Zeni itu meminta agar anggota Polres Manado tak memanggil Babinsa dan rakyat miskin terkait persoalan lahan. Buntut dari surat itu, dia dicopot dari Irdam dan dimutasi sebagai stafsus KSAD.

Nama Junior kembali jadi perbincangan lantaran terbetik kabar dia ditahan oleh Pusat Polisi Militer AD berkaitan dengan viralnya video yang menunjukkan dia marah-marah di lokasi pembangunan properti di Bogor. Puspomad mengonfirmasi penahanan itu. Berdasarkan penyelidikan, Junior dinyatakan telah menyalahgunakan wewenang.

Berikut 34 Pati TNI masuki masa pensiun:

1. Marsdya TNI Wieko Sofyan, Wakil Gubernur Lemhannas dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AU dalam rangka pensiun.

2. Letjen TNI Wisnoe Prasetja Boedi, Irjenad dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

3. Laksda TNI Budi Kalimantoro, Tenaga Ahli Pengajar Bidang Geopol dan Wasantara Lemhannas dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun.

4. Marsda TNI Ahmad Sajili, Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional Kemenko Polhukam dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun.

5. Brigjen TNI Jusmarizal, Sekretaris Deputi pada Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

6. Laksma TNI Hadi Susilo, Bandep Ur Perencanaan Kontijensi Depolstra Setjen Wantannas dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun.

7. Mayjen TNI Cahyono Cahya Angkasa, Waka Bais TNI dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

8. Mayjen TNI Aris Susanto, Wairjen TNI dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

9. Laksda TNI R Teguh Isgunanto, Pa Sahli Tk III Bid Hubint Panglima TNI dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun.

10. Brigjen TNI Joko Slamet, Pa Sahli Tk II Intekmil Sahli Bid Intekmil dan Siber Panglima TNI dimutaasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More