KPK Tagih RUU Perampasan Aset dan Penyadapan ke DPR

Rabu, 30 Maret 2022 - 18:12 WIB
KPK berharap agar pihak Komisi III DPR dapat memproses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan RUU tentang Penyadapan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berharap agar Komisi III DPR dapat memproses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan RUU tentang Penyadapan. Hal ini dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR.

Baca juga: Gagas Usulan RUU Penyadapan, Komisi III: Harus Berbasis HAM



"KPK memang masih berharap dan terus berharap mohon dukungan kepada Komisi III DPR RI terkait dengan dua Rancangan Undang-Undang yang sampai hari ini kita tunggu," kata Firli dalam Raker di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Dewas KPK Beri 571 Izin Penyadapan, Penggeledahan hingga Penyitaan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!