Bakamla Bisa Menyidik, Mahfud MD Minta Lembaga Negara Jalin Sinergi

Rabu, 30 Maret 2022 - 01:35 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan keberadaan Bakamla tidak mengurangi kewenangan lembaga lain. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan harapan pemerintah agar Bakamla dapat menjalin sinergitas yang baik dengan memiliki fungsi penyidikan.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Sosialisasi Peraturan. Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia pada Selasa (29/3/2022).



Mahfud MD menjelaskan dalam penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, untuk jangka pendek diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Baca juga: KPK Agendakan Pemeriksaan Dua Tersangka Proyek Bakamla
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!