Soal Pemanggilan Andi Arief, Partai Demokrat Minta KPK Bekerja Profesional

Selasa, 29 Maret 2022 - 23:39 WIB
Ali Fikri sebelumnya memastikan KPK bekerja secara profesional dan tidak memandang latar belakang saksi atau pelaku tindak pidana yang dipanggil.

"KPK dalam menangani setiap perkara korupsi tidak memandang latar belakang sosial politik pelakunya namun murni penegakan hukum semata. Termasuk ketika tim penyidik melakukan pemanggilan terhadap para saksi dalam perkara ini tentu tidak ada tujuan lain melainkan karena kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud," kata Ali Fikri.

Karena itu, lanut Ali, siapa pun yang dipanggil sebagai saksi berkewajiban hadir sebagai bagian ketaatan terhadap proses hukum.

Andi Arief sendiri melalui cuitan di Twitter pada hari yang sama mengaku belum menerima surat pemanggilan. Dia menepis alamat yang disebut KPK sebagai tempat tinggalnya. Andi Arief bahkan menuding Ali Fikri berbohong.

”Saya minta Jubir KPK hemtikan kebohongan bahwa saya pernah menerima pangilan. Tunjukkan siapa yang mengantar, siapa yang nerima. Perlu diketahui 20-27 maret saya di lampung bersama seluruh keluarga. Kontrakan saya gak ada orang. Apakah hantu yang menerima surat panggilan?” cuit Andi Arief.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!