Respons Konflik Ukraina-Rusia, PB HMI: Kita Junjung Nilai Kemanusiaan
Senin, 28 Maret 2022 - 15:04 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ( PB HMI ) memberikan tanggapannya terkait konflik yang terjadi antara Ukraina dengan Rusia . PB HMI menyampaikan bahwa, Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Baca juga: Kanada Desak Warganya Tinggalkan Rusia
Hal ini dikatakan oleh Bendahara Umum (Bendum) PB HMI, Abdul Robby Syahrir di Sekretariat PB HMI, Jakarta, Senin (28/3/2022).
"Sebagaimana tercermin dalam pembukaan UUD 1945 harus secara terang bersikap untuk mengecualikan Presiden Putin dalam KTT G20 Oktober nanti," kata Abdul Robby.
Robby menjelaskan, HMI memiliki pandangan yang jelas untuk menyikapi invasi Rusia terhadap ukraina dengan berdasarkan pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
"Pada alinea pertama UUD secara jelas mengatakan bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," jelasnya.
Terkait KTT G20, menurut Robby, apabila Rusia tetap hadir dalam KTT G20, maka HMI mendorong pemerintah Indonesia agar secara agresif menekan Rusia untuk menghentikan invasi atas Ukraina selama KTT G20 berlangsung.
"Amanah UUD 1945 menjelaskan posisi kita untuk secara agresif menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, itu harus jadi isu prioritas dalam KTT nanti," tegasnya.
Ia juga menambahkan, invasi Rusia atas Ukraina telah memicu kontraksi ekonomi global. Sehingga, sangat relevan bagi Indonesia selaku Presidensi G20 agar membuat keputusan-keputusan yang dapat membawa solusi bagi dunia.
Baca juga: Kanada Desak Warganya Tinggalkan Rusia
Hal ini dikatakan oleh Bendahara Umum (Bendum) PB HMI, Abdul Robby Syahrir di Sekretariat PB HMI, Jakarta, Senin (28/3/2022).
"Sebagaimana tercermin dalam pembukaan UUD 1945 harus secara terang bersikap untuk mengecualikan Presiden Putin dalam KTT G20 Oktober nanti," kata Abdul Robby.
Robby menjelaskan, HMI memiliki pandangan yang jelas untuk menyikapi invasi Rusia terhadap ukraina dengan berdasarkan pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
"Pada alinea pertama UUD secara jelas mengatakan bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," jelasnya.
Terkait KTT G20, menurut Robby, apabila Rusia tetap hadir dalam KTT G20, maka HMI mendorong pemerintah Indonesia agar secara agresif menekan Rusia untuk menghentikan invasi atas Ukraina selama KTT G20 berlangsung.
"Amanah UUD 1945 menjelaskan posisi kita untuk secara agresif menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, itu harus jadi isu prioritas dalam KTT nanti," tegasnya.
Ia juga menambahkan, invasi Rusia atas Ukraina telah memicu kontraksi ekonomi global. Sehingga, sangat relevan bagi Indonesia selaku Presidensi G20 agar membuat keputusan-keputusan yang dapat membawa solusi bagi dunia.
tulis komentar anda