Bareskrim Beberkan Alasan Indra Kenz Pakai Mata Uang Crypto

Jum'at, 25 Maret 2022 - 20:49 WIB
Bareskrim mengungkap penggunaan uang crypto mempermudah dan memperlancar aliran dana bisnis ilegal Indra Kenz. Foto: MNC/Bachtiar Rojab
JAKARTA - Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengungkapkan alasan Indra Kenz menggunakan uang Crypto untuk mempermudah perpindahan dana. Crypto yang sedang tren dapat juga menyamarkan aliran dana ilegal.

Candra mengatakan, aset mata uang Crypto digunakan oleh para tersangka adalah bagian dari tren serta mempermudah para tersangka untuk mengalirkan dana dibanding dengan menggunakan perbankan.

"Jadi memang trennya, itu memang aset kripto itu kan lebih mudah dipindahkan, kemudian juga pendataannya juga memang sedikit lebih mudah ketimbang perbankan ya. Jadi fasilitas-fasilitas tersebut digunakan oleh para pelaku ini, ujar Candra kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).





Menurut Candra, Indra Kenz juga menggunakan perbankan biasa untuk kebutuhan sehari-harinya. Namun, dengan adanya transaksi Crypto ini cukup membuat kepolisian memutar otak untuk menyelidiki sampai ke akarnya.

"Hanya untuk kebutuhan-kebutuhan pribadinya Indra Kenz. Tapi, yang ada yang besarnya ini lagi kita kejar, apakah aset Crypto atau apa pun, kita kejar," katanya.

Lanjutnya, pihak Polri bilamana nantinya bisa mengungkap aset tersebut secara keseluruhan, akan menjadi kebanggaan serta kemenangan tersendiri dalam memberantas kasus-kasus binary option yang meresahkan.

"Tapi kita ini akan menjadi success story kalau kita bisa memblokir, menyita, menghadirkan. Makanya itu PR kami," jelasnya.

Sebelumnya, Indra Kenz alias Indra Kesuma tidak kooperatif sepanjang menjalani proses penyidikan kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Indra Kenz menghilangkan barang bukti terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

"Dia (Indra Kenz, red) menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil dia hilang katanya dia tidak ada handphone-nya lah. Komputernya hilang lah. Kalau handphone-nya ada kan bisa kelihat tuh sama monitornya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Saat dilakukan penangkapan, Indra Kenz juga berdalih handphone miliknya yang lama telah hilang. Whisnu menuturkan Indra Kenz melakukan hal itu seakan sudah ada yang memberikan arahan.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More