Minta Maaf Soal Binomo, Indra Kenz: Saya Tidak Ada Niatan untuk Menipu Orang Lain

Jum'at, 25 Maret 2022 - 14:56 WIB
Hal tersebut murni kesalahan dari dirinya bukan dari siapapun bahkan orang tuanya. Karena menurutnya orang tuanya telah membesarkan dia dengan benar. "Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu. Tapi sayang sekali hal ini harus terjadi," jelasnya.

Baca juga: Indra Kenz Diduga Punya Tim Bantu Sembunyikan Rekening dan Pindahkan Uang

Sebelumnya, masa penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, Indra Kenz, diperpanjang oleh Bareskrim Mabes Polri selama 40 hari ke depan. Hal ini dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"IK yang telah dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 15 Februari sampai dengan 17 Maret 2022, penahanannya diperpanjang selama 40 hari dari tanggal 17 Maret-25 April 2022," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022.

Menurut Ramadhan, perpanjangan masa penahanan tersebut dilakukan untuk kebutuhan proses penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!