Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris Jaringan ISIS
Kamis, 24 Maret 2022 - 09:37 WIB
JAKARTA - Sebanyak lima terduga teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Kelimanya terlibat dengan kelompok Daulah Islamiah Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) .
"Iya benar ditangkap (Selasa) 15 Maret 2022," ujar Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).
Kelima tersangka berinisial MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap sejak 9 hingga 15 Maret 2022 di beberapa lokasi yang berbeda. Yakni, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah; Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan.
Para tersangka kerap menyebarkan konten mengandung propaganda ISIS. Maka itu, Aswin mengimbau masyarakat berhati-hati dengan konten di media sosial yang mengandung pesan-pesan terorisme.
"Jika menemukan agar tidak menshare (membagikan)-nya dan bisa lapor ke kantor polisi yg terdekat dari mereka," imbau Aswin.
Aswin melanjutkan kelima tersangka juga tergabung dalam grup 'Annajiyah Media Centre'. Grup itu berfungsi menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme.
"Bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliah," ungkap Aswin.
Adapun pemilik grup tersebut adalah tersangka berinisial RBS yang ditangkap di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu, 9 Maret 2022. RBS disebut sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS.
Dari penangkapan tersangka RBS, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti satu buah samurai merek baton sword, buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah', 'Ad-Daa' Wa Ad-Dawaa', 'Kitab Tauhid', 'Ya Mereka Memang Thogut', 'Menyambut Perang Salib Baru', dan 'Al-Wala Wal-Bara'. Selain itu, Densus juga menyita satu topi hitam bertuliskan 'Tauhid'.
Sementara itu, dari tersangka lain polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku dengan beragam judul. Selain itu, ada pula satu set Airgun CM-036 model AK-47 yang disita dari tersangka MR.
Kemudian, ditemukan juga Airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis. Lalu, sebuah senjata plastik merek D-Cobra.
"Iya benar ditangkap (Selasa) 15 Maret 2022," ujar Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).
Baca Juga
Kelima tersangka berinisial MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap sejak 9 hingga 15 Maret 2022 di beberapa lokasi yang berbeda. Yakni, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah; Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan.
Para tersangka kerap menyebarkan konten mengandung propaganda ISIS. Maka itu, Aswin mengimbau masyarakat berhati-hati dengan konten di media sosial yang mengandung pesan-pesan terorisme.
"Jika menemukan agar tidak menshare (membagikan)-nya dan bisa lapor ke kantor polisi yg terdekat dari mereka," imbau Aswin.
Aswin melanjutkan kelima tersangka juga tergabung dalam grup 'Annajiyah Media Centre'. Grup itu berfungsi menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme.
"Bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliah," ungkap Aswin.
Adapun pemilik grup tersebut adalah tersangka berinisial RBS yang ditangkap di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu, 9 Maret 2022. RBS disebut sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS.
Dari penangkapan tersangka RBS, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti satu buah samurai merek baton sword, buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah', 'Ad-Daa' Wa Ad-Dawaa', 'Kitab Tauhid', 'Ya Mereka Memang Thogut', 'Menyambut Perang Salib Baru', dan 'Al-Wala Wal-Bara'. Selain itu, Densus juga menyita satu topi hitam bertuliskan 'Tauhid'.
Sementara itu, dari tersangka lain polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku dengan beragam judul. Selain itu, ada pula satu set Airgun CM-036 model AK-47 yang disita dari tersangka MR.
Kemudian, ditemukan juga Airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis. Lalu, sebuah senjata plastik merek D-Cobra.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda