Kelompok Milenial Dukung Erick Thohir Pecat Komisaris Pendukung Terorisme
Rabu, 23 Maret 2022 - 23:05 WIB
JAKARTA - Langkah Menteri BUMB Erick Thohir mencopot Immanuel Ebenezer (Noel), dari posisi Komisaris Independen PT Mega Eltra, yang merupakan anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero), telah resmi diputuskan.
Keputusan tidak lepas dari posisi Noel selaku saksi ahli terdakwa Munarman dalam kasus tindak radikalisme. Keputusan Erick Thohir memecat Noel dari Komisaris ini mendapat dukungan dari Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki.
"Pak Menteri tentu berusaha untuk mencegah radikalisme, Noel dalam posisinya selaku saksi ahli Munarman cenderung mengarah pada hal tersebut,” jelas Adhiya, Rabu (23/3/2022).
Adhiya memberikan catatan bahwa pemecatan Noel sebagai komisaris perusahaan anak usaha BUMN tidak dilakukan oleh Kementerian BUMN langsung, melainkan oleh induk perusahaan yang bersangkutan, dalam hal ini PT Pupuk Indonesia.
Lebih lanjut, Adhiya turut berkomentar terkait seorang pejabat negara dilarang menjadi simpatisan maupun anggota, memberi dukungan langsung maupun tidak langsung yang mengarah pada tindakan terorisme. “Pejabat negara dilarang menjadi simpatisan maupun anggota, memberi dukungan pada tindakan terorisme, dan hal itu dilanggar oleh Noel,” tegas Adhiya.
Pihaknya berjanji akan terus mengawal Menteri BUMN Erick Thohir dalam upaya pencegahan tindak terorisme dan radikalisme. “PMI akan senantiasa konsisten mengawal Pak Menteri Erick Thohir untuk mencegah tindak terorisme ataupun radikalisme,” tutup Adhiya.
Keputusan tidak lepas dari posisi Noel selaku saksi ahli terdakwa Munarman dalam kasus tindak radikalisme. Keputusan Erick Thohir memecat Noel dari Komisaris ini mendapat dukungan dari Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki.
"Pak Menteri tentu berusaha untuk mencegah radikalisme, Noel dalam posisinya selaku saksi ahli Munarman cenderung mengarah pada hal tersebut,” jelas Adhiya, Rabu (23/3/2022).
Adhiya memberikan catatan bahwa pemecatan Noel sebagai komisaris perusahaan anak usaha BUMN tidak dilakukan oleh Kementerian BUMN langsung, melainkan oleh induk perusahaan yang bersangkutan, dalam hal ini PT Pupuk Indonesia.
Baca Juga
Lebih lanjut, Adhiya turut berkomentar terkait seorang pejabat negara dilarang menjadi simpatisan maupun anggota, memberi dukungan langsung maupun tidak langsung yang mengarah pada tindakan terorisme. “Pejabat negara dilarang menjadi simpatisan maupun anggota, memberi dukungan pada tindakan terorisme, dan hal itu dilanggar oleh Noel,” tegas Adhiya.
Pihaknya berjanji akan terus mengawal Menteri BUMN Erick Thohir dalam upaya pencegahan tindak terorisme dan radikalisme. “PMI akan senantiasa konsisten mengawal Pak Menteri Erick Thohir untuk mencegah tindak terorisme ataupun radikalisme,” tutup Adhiya.
(cip)
tulis komentar anda