Pilkada di Tengah Ancaman COVID-19 Munculkan Banyak Potensi Pelanggaran

Rabu, 17 Juni 2020 - 09:25 WIB
"Di luar itu adalah praktik manipulasi suara atau data pemilih," kata Analis Politik dan Sosial asal UIN Jakarta ini.

Maka itu, Ray meminta agar peran Bawaslu dan aparat penegak hukum harus ditingkatkan untuk memastikan tidak adanya ancaman atau bahkan kekerasan dalam pilkada.

Kemudian yang kedua, lanjut Ray, soal subtansialitas adalah bagaimana memastikan agar calon-calon kepala daerah bukan saja layak secara pengetahuan tapi juga secara moral dan rekam jejak. Mereka bukanlah calon yang memiliki masalah hukum, misalnya pernah dipidana korupsi atau narkoba. (Baca juga: Restu Orang Tua Jadi Penentu Pembelajaran Tatap Muka)

"Selain itu menghindari munculnya nepotisme dalam pencalonan. Satu fenomena yang makin mengkristal dalam politik Indonesia, saat ini. Inilah tantangan utama dalam pilkada serentak masa COVID-19," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!