Ketua MK Nikahi Adik Jokowi, Mahfud MD Anggap Tak Langgar Hukum dan Etika

Kamis, 24 Maret 2022 - 07:13 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menilai tidak ada pelanggaran hukum dan etika dalam rencanna pernikahan Ketua MK Anwar Usman dengan adik Jokowi, Idayati. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal polemik rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo ( Jokowi ), Idayati. Diia menilai tak ada aturan hukum ataupun etika yang dilanggar dari hal tersebut.

"Tak ada pelanggaran hukum atau pun pelanggaran etik dari rencana ketua MK untuk menikah," tutur Mahfud kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).



Baca juga: Nikahi Adik Jokowi, Ketua MK Diminta Mundur Demi Cegah Konflik Kepentingan

Dia menyebut, rencana pernikahan keduanya tidaklah harus dipersoalkan. Menurut dia, hal terpenting dari Ketua MK adalah memiliki integritas tinggi.

Sebaliknya, sambung Mahfud, yang harus dipermasalahkan adalah orang yang tidak menikah tetapi melakukan zinah. "Mau menikah atau tidak menikah lagi ketua MK itu harus punya integritas. Yang harus dimasalahkan justru orang yang tidak manikah, tapi berzina," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, adik Jokowi yang bernama Idayati akan menikah dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman pada Mei 2022. Proses lamaran telah dilaksanakan pada bulan lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!