Wakil Ketua DPR Temui Buruh, Buka Dialog Perbaikan UU Cipta Kerja

Rabu, 23 Maret 2022 - 16:55 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima Ketua KSPSI Jumhur Hidayat. Foto/ist
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan audiensi dengan perwakilan buruh yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Dalam kesempatan itu kedua pihak membahas tentang perbaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang akhir tahun lalu dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Perwakilan buruh yang hadir berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan serikat buruh lainnya. Ketua KSPSI Jumhur Hidayat mengatakan pada waktu pembahasan UU Omnibus Law Ciptaker, terjadi deadlock atau kebuntuan antara perwakilan buruh/pekerja dengan DPR dan pemerintah, terutama dari swasta atau pemberi kerja. Sehingga, dialog terkait UU Ciptaker ini akan kembali dibuka kembali ssebagai kesempatan penyempurnaan UU tersebut.



Baca juga: Minyak Goreng, Minyak Goreng! Langka Diburu, Melimpah Dicuekin

“Kita akan buka kembali dialog itu, mumpung dikasih kesempatan untuk penyempurnaan Omnibus Law,” kata Jumhur seusai audiensi di Ruang Rapat Pimpinan DPR di Lantai 4 Gedung Nusantara III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Menurut Jumhur, diskusi ini niatnya baik, bukan untuk saling mengungguli. Tapi ada suatu realita yang harus dihadapi soal bagaimana memberikan perlindungan terhadap para pekerja Indonesia dan juga menjaga keberlangsungan usaha yang nyaman. Sehingga, bagaimana hal itu bisa dimasukkan ke dalam perbaikan UU Ciptaker nanti.

“Kalau itu bisa dicapai dari dialog dan dioperasionalkan dalam pasal-pasal dan ayat-ayat dalam Omnibus Law Cipta Kerja,” harapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!